TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS TP PKK
MASA JABATAN 2022 s/d 2028
DESA Simoketawang KECAMATAN Wonoayu KABUPATEN Sidoarjo
Surat Keputusan Kepala Desa Simoketawang Nomor : 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Simoketawang
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
|
1 |
Ketua TP PKK |
Santi Lestari |
| 2 | Wakil Ketua | Wiwin Mardiyah |
| 3 | Sekretaris | Lilik Indrawati |
|
3 |
Bendahara |
Ika Arifina WD |
|
4 |
POKJA I |
Endang Susriani |
|
5 |
POKJA II |
Iswahyuni |
|
6 |
POKJA III | Nur Afifah |
|
7 |
POKJA IV |
Siti Nuruk Zahro |