You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Simoketawang
Simoketawang

Kec. Wonoayu, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

JARGON ANTI KORUPSI

Operator 21 Oktober 2025 Dibaca 27 Kali
JARGON ANTI KORUPSI

Korupsi merupakan sebuah masalah yang merugikan bagi negara dan masyarakat. Untuk memerangi korupsi, diperlukan kesadaran dan tindakan dari setiap individu. Kita dapat memperkuat komitmen untuk tidak terlibat dalam korupsi dan ikut serta menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. Kata-kata  (jargon) anti korupsi juga membangkitkan semangat untuk bersikap tegas menolak praktek korupsi dalam kehidupan sehari-hari. 

Desa Simoketawang memiliki Jargon Anti Korupsi dalam Bahasa Jawa yang berbunyi "Pring Bolongan, Duduk Maling Ojo Nyolongan" yang bisa diartikan "Bambu yang Berlubang, Kalau Bukan Pencuri, Jangan Mencuri". 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan