Korupsi merupakan sebuah masalah yang merugikan bagi negara dan masyarakat. Untuk memerangi korupsi, diperlukan kesadaran dan tindakan dari setiap individu. Kita dapat memperkuat komitmen untuk tidak terlibat dalam korupsi dan ikut serta menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. Kata-kata (jargon) anti korupsi juga membangkitkan semangat untuk bersikap tegas menolak praktek korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Desa Simoketawang memiliki Jargon Anti Korupsi dalam Bahasa Jawa yang berbunyi "Pring Bolongan, Duduk Maling Ojo Nyolongan" yang bisa diartikan "Bambu yang Berlubang, Kalau Bukan Pencuri, Jangan Mencuri".