MUSYAWARAH DESA
VERIFIKASI KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI
DANA DESA TUHUN ANGGARAN 2024
Musyawarah Desa Simoketawang dilakukan pada Hari Senin, tanggal 08 Januari Tahun 2024 pukul 20.00 s/d 22.00 bertempat di Balai Desa Simoketawang Kecamatan Wonoayu dengan agenda Pendataan dan Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Tahun Anggaran 2024 Desa Simoketawang Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo berjalan dengan tertib dan lancar serta menghasilkan berbagai kesepakatan sebagai berikut :
- Menyetujui Jumlah 24 orang Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2024
- Merekomendasikan kepada Kepala Desa Simoketawang untuk melaksanakan hasil kesepakatan Jumlah Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2024
- Apabila dipandang perlu, Kepala Desa dapat menetapkan Peraturan Kepala Desa guna pelaksanaan Peraturan Desa ini.
Penetapan Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tertuang dalam Peraturan Kepala Desa Simoketawang Nomor 01 Tahun 2024 Tentang Penetapan Daftar Keluarga Penerima ManfaatBantuan Langsung Tunai (Blt) Dana Desa Tahun Anggaran 2024.