Pemerintah Desa Simoketawang telah selesai dalam penyusunan Peraturan Desa Simoketawang Nomor 06 Tahun 2024 Tentang Apbdes Tahun Anggaran 2025 Tentang Apbdes Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 31 Desember Tahun 2024.
Sebagai bentuk Wujud Tranparasi Pengelolaan Keuangan Desa yang berprinsip transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran dalam siklus perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan yang terkelola dengan baik, maka Informasi Grafis mengenai APBDes ini dipasang dibalai Desa dan beberapa tempat.