Pada tanggal 25 sampai dengan 26 Juli 2024 bertempat di Hotel Aria Gajayana , Malang telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Petugas Pengelolah Adminduk Desa / Kelurahan dengan tema " Peningkatan Kualitas Pelayanan Adminduk melalui Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan yang diadakan oleh Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo ini diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo, termasuk Desa Simoketawang.
IKD yakni Identitas Kependudukan Digital yang saat ini mulai diterapkan di Kabupaten Sidoarjo, yang ke depannya akan menggantikan fungsi dari e KTP.
Saat ini mungkin masyarakat belum merasa membutuhkan IKD, akan tetapi ke depannya IKD akan menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan kita. Saat ini IKD sudah diterapkan dalam dunia perbankan. Ke depannya, IKD diharapkan akan menjadi identitas utama dalam pengurusan segala jenis administrasi. Prinsip IKD adalah One People One Number One Identity. Dengan harapan tidak akan ada lagi penyalahgunaan NIK orang lain untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagai kelanjutan dari kegiatan tersebut, Dispendukcapil telah menjadwalkan Aktivasi IKD melalui operator adminduk yang ada di desa masing-masing. Untuk Desa Simoketawang terjadwal tanggal 29 Juli sampai dengan 03 Agustus 2024.
Diharapkan anemo masyarakat sangat antusias untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital tersebut. Hingga menjadi masyarakat yang siap menghadapi era digitalisasi seperti sekarang ini.