Artikel

PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PERUBAHAN RPJMDES TAHUN 2023 s/d 2030

20 Agustus 2024 02:29:29  SUYANTOK  3.118 Kali Dibaca  Berita Desa

Pada tanggala 13 Agustus 2024 pemerintah Desa Simoketawangan mengadakan pertemuan dengan BPD Simoketawang guna membahas Peraturan Desa Simoketawang Nomor 03 tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Desa Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Simoketawang Tahun 2022-2028 dikarenakan perubahan regulasi Undang-undang Desa Nomor 03 tahun 2024 mengenai masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun masa jabatan menjadi 8 tahun. Dengan perubahan regulasi tersebut, maka Kepala Desa harus merubah RPJM Desa yang telah dibuat pada awal masa jabatan.

Didalam RPJM Desa perubahan tertulis rencana Pembangunan yang akan dilaksanakan Kepala Desa sesuai dengan Visi Misi. Dalam pelaksanaan RPJM Desa itu akan tertuang dalam RKPDes pada setiap tahun anggaran. Dengan  bertambahnya masa jabatan Kepala Desa ini semoga dapat membawa Desa Simoketawang semakin maju dalam segala bidang, serta warga Simoketawang semakin Makmur.

Dari hasil pembahasan perubahan RPJM Desa Simoketawang, BPD Simoketawang menyepakati Rancangan Peraturan Desa tersebut dan menyarankan agar segera ditetapkan sebagai Peraturan Desa.

Download Lampiran:
Peraturan Desa Simoketawang Nomor 03 tahun 2024

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jln Pendididkan No. 02 Simoketawang
Desa : Simoketawang
Kecamatan : Wonoayu
Kabupaten : Sidoarjo
Kodepos : 61261
Telepon : 081333523799
Email : d3sasimoketawang@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:264
    Kemarin:332
    Total Pengunjung:28.002
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:10.1.11.47
    Browser:Mozilla 5.0