PERATURAN DESA SIMOKETAWANG NOMOR 01 TAHUN 2024
TENTANG
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDesa
TAHUN ANGGARAN 2023
Pemerintah Desa Simoketawang telah melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Simoketawang Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan pada Tanggal 2 Januari 2024 kepada BPD Simoketawang. Dan di setujui oleh BPD untuk diteruskan menjadi Peraturan Desa Nomor 01 tahun 2024. Laporan tersebut memuat Laporan Keuangan Desa yang terdiri atas laporan Realisasi APBDesa dan catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Realisasi Kegiatan, dan Daftar Sektoral, Program Daerah, dan Program lainnya yang masuk ke desa.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Simoketawang Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan Desa |
Rp |
1.526.943.279,00 1.526.296.957,00 |
2. Belanja Desa |
Rp |
1.619.935.315,07 1.434.644.354,00 |
Surpuls/Defisit |
Rp |
(92.992.036,07) 91.652.603,00 |
|
|
|
3. Pembiayaan |
|
|
a. Penerimaan Pembiayaan |
Rp |
152.992.036,07 152.992.036,07 |
b. Pengeluaran Pembiayaan |
Rp |
60.000.000,00 0,00 |
Selisih Pembiayaan (a-b) |
Rp |
92.992.036,07 152.992.036,07 |
Sisa Lebih/(Kurang) Perhitungan Anggaran |
Rp |
0,00 244.644.639,07 |
Download Lampiran:
PERATURAN DESA SIMOKETAWANG NOMOR 01 TAHUN 2024 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDesa