Pada tanggal 30 Agustus 2024 pemerintah Desa Simoketawang mengadakan pertemuan dengan BPD Simoketawang guna membahas Rancangan Peraturan Desa Simoketawang Nomor 04 tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 dikarenakan merupakan agenda tahunan. RKPDes ini merupakan penjabaran rencana kegiatan Pemerintah desa yang berasala dari RPJM Desa.
Didalam RKPDesa perubahan tertulis rencana Pembangunan tahun berjalan yang akan dilaksanakan Kepala Desa sesuai dengan Visi Misi. Dengan terselesaikan RKPDes ini semoga dapat membawa Desa Simoketawang semakin maju dalam segala bidang, serta warga Simoketawang semakin Makmur.
Dari hasil pembahasan RKP Desa Simoketawang, BPD Simoketawang menyepakati Rancangan Peraturan Desa tersebut dan menyarankan agar segera ditetapkan sebagai Peraturan Desa.
Download Lampiran:
Peraturan Desa Simoketawang Nomor 04 tahun 2024