TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS TP PKK
MASA JABATAN 2022 s/d 2028
DESA Simoketawang KECAMATAN Wonoayu KABUPATEN Sidoarjo
Surat Keputusan Kepala Desa Simoketawang Nomor : 4 Tahun 2022 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Simoketawang
No
|
Jabatan
|
Nama Pengurus
|
1
|
Ketua TP PKK
|
Santi Lestari
|
2 |
Wakil Ketua |
Wiwin Mardiyah |
3 |
Sekretaris |
Lilik Indrawati |
3
|
Bendahara
|
Ika Arifina WD
|
4
|
POKJA I
|
Endang Susriani
|
5
|
POKJA II
|
Iswahyuni
|
6
|
POKJA III |
Nur Afifah |
7
|
POKJA IV
|
Siti Nuruk Zahro
|