Kepala Desa Simoketawang terpilih Periode Tahun 2022 s/d 2028 Bapak Abdul Waras mendapatkan tambahan masa jabatan Kepala Desa dari Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi. Penyerahan Surat Keputusan Bupati Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Simoketawang dilakukan di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo pada Tanggal 13 Juni 2024.
Dengan diterimahnya Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 100.3.3.2/XX/438.1.1.3/2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepal Desa Terpilih Desa Simoketawang Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo
Jabatan Kepala Desa Simoketawang Bapak Abdul Waras resmi diperpanjang 2 tahun menjadi perode 2022 s/d 2030. Mudah-mudahan dengan tambahan masa jabatan ini, Kepala Desa Simoketawang dapat melakukan Pembangunan yang berkelanjutan demi simoketawang yang lebih baik.
Download Lampiran:
SK Bupati Nomor 100.3.3.2/XX/438.1.1.3/2024